Ada semacam stereotyping di masyarakat kita, bahwa pendidikan Islam selalu diasosiasikan dengan lembaga pendidikan terbelakang. Hal ini tidak dipungkiri karena pendidikan Islam terutama pendidikan tingginya, sering tidak menelurkan lulusan (educational output) yang memadai, tidak memiliki kemampuan komprehensif-kompetitif terutama dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan tidak memiliki kompetensi profesional seperti yang dituntut dunia kerja (work force). Kondisi keterbelakangan yang selalu dilekatkan ini menempatkan lembaga pendidikan Islam bukan sebagai kelas utama (the first class) tetapi kelas kedua (the second class). Hal ini bisa dilihat secara nyata setiap memasuki tahun ajaran baru dimana para lulusan sekolah menengah atas baik yang umum maupun Islam selalu berlomba untuk bisa diterima di Perguruan tinggi umum di perguruan tinggi agama Islam walaupun belakangan ini banyak perguruan tinggi agama Islam yang menawarkan beragam program studi ilmu pengetahuan umum. Dengan kata lain, mereka rata-rata masuk perguruan tinggi agama Islam negeri seperti UIN, IAIN, dan STAIN setelah mereka tahu tidak diterima atau tidak akan diterima di perguruan tinggi negeri umum seperti UNRAM dan sejenisnya.
Keterbelakangan lembaga pendidikan tinggi agama islam tentunya tidak bisa dipungkiri dari rendahnya kualitas program pre-service (program reguler untuk mahasiswa S1) yang dikelolanya. Bagi kebanyakan mahasiswa yang mengikuti program seperti ini , kelas tak ubahnya kegiatan belajar-mengajar yang meliputi datang, duduk, mendengarkan ceramah, melihat dosen menulis dipapan tulis, lalu mengingat atau bahkan mengcopy (meniru apa adanya) informasi yang dipresentasikan dosen, cara belajar-mengajar seperti ini tidak jauh beda ketika kita belajar waktu masih SMP maupun SMA. Dalam situasi pembelajaran seperti ini hampir tidak ada kesempatan bagi mahasiswa untuk menuangkan kreatifitasnya (rasa, cipta dan karsa), mengaktualisasikan potensi diri untuk berinovasi, ataupun berbagi diri (sharing) untuk sedini mungkin mengoptimalkan kemampuan mengidentifikasi, merumuskan, mendiagnosa, dan sebisa mungkin memecahkan masalah (problem solving).
Demikian juga para dosen kurang, atau bahkan hampir tidak, dibekali dengan metodologi yang cukup untuk membawakan materi kuliah yang inovatif dan belajar aktif (active learning). Kebiasaan Pikiran para dosen selalu dipenuhi dengan upaya mengajarkan apa yang ada dalam kurikulum dan sebisa mungkin mengejar target mata kuliah yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Mereka hampir tidak berpikir akan upaya meyakinkan mahasiswa untuk belajar di kelas dan relevansinya dengan kondisi perubahan sosial yang ada di masyarakat sekitar kelas, suatu kondisi nyata yang akan segera ditemui mahasiswa setelah keluar dari ruang kelas. Dengan kata lain, karena selalu berpikir bahwa kurikulum adalah target yang harus dipenuhi dari proses pembelajaran, para dosen lupa akan tugas mulianya mensiasati (strategize) relevansi dan kontekstualisasi kurikulum dengan kondisi sosial yang ada di masyarakat. Kondisi seperti ini kalau dibiarkan berlalu tanpa ada sentuhan pemecahan masalah tentunya dari tahun ketahun akan menelurkan kualitas lulusan yang serumpun, mirip dan sama.
Dalam kondisi dan kenyataan seperti yang dipaparkan diatas maka perlu kita bertanya kembali bahwa apakah sudah pantas dan siapkah kita menjadi seorang serjana?. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa kita akan menjadi serjana pengangguran baru.
0 komentar:
Posting Komentar